Invalid Date
Dilihat 156 kali
Pemerintahan Desa Nagrak melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih pada selasa 29 april 2025 di Aula Kantor Desa setempat, turut hadir dalam kegiatan dimaksud perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKN Kab. Bogor, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, RT, RW Linmas dan warga masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan pembentukan dari Koperasi Merah Putih itu sendiri selain sebagai wadah dalam rangka pemberdayakan UMKM setempat dikalangan masyarakat dan menghindari kerergantungan masyarakat terhadap jeratan bank emok yang akhir – akhir ini menjadi momok dan meresahkan warga sehingga stabilitas UMKM ditingkat desa tetap terjaga.
Untuk struktur kepengurusan dalam musyawarah Koperasi Merah Putih tidak boleh melibatkan Perangkat Desa ataupun BPD. Dalam musyawarah tersebut terpilih Marta Adipura sebagai Ketua dan H. Agus Kepala Desa sebagai Pengawas yang akan menaungi kisaran 5000 anggota sasaran sasaran kedepan
keanggotaan Koperasi Merah Putih adalah, Perangkat Desa Nagrak, BPD Desa Nagrak, LPM, Guru Ngaji dan PKK. Untuk simpanan pokok Rp.150.000,- per orang, sementara iuran wajib per bulan Rp.10.000,- demi untuk kemajuan Koperasi Merah Putih Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, domisili Kantor Koprasi Merah Putih itu sendiri bertepatan di Kantor Desa Nagrak.
Koprasi Merah Putih di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor merupakan sebuah wadah organisasi mandiri agar dapat menyerap tenaga kerja dan dapat meberdayakan masyarakat dalam organisasi dimaksud, dengan harapan kedepan dapat meningkatkan ekonomi keluarga dengan azas kekeluargaan.
Dalam sambutannya pihak UMKM Kab. Bogor menghimbau kepada jajaran pengurus agar dalam mengelola Koprasi Merah Putih lebih amanah.
Bagikan:
Desa Nagrak
Kecamatan Gunung Putri
Kabupaten Bogor
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini